DP3AK Jatim Susun Rencana Aksi Perlindungan Perempuan dan Anak

  • Kamis, 24 Februari 2022 - 11:36:20 WIB
  • Administrator

Surabaya, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAD-P3AKS) 2022 - 2024.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai pembentukan Subklaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (PPKBG) dan Pemberdayaan Perempuan periode 2022 sampai dengan 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani, saat memimpin rapat di kantornya, Rabu (23/2/2022) mengatakan, hal ini dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dalam situasi kebencanaan dan situasi konflik sosial dengan berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan berbasis gender.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini diperlukan pelibatan seluruh pihak dalam upaya pencegahan, penanganan dan pemberdyaan/partisipasi secara komperenshif kekerasan berbasi gender dan kebencanaan dan konflik sosial melalui perlindungan dan pemberadyaan perempuan dan anak. Selain itu, diperlukan dukungan pemerintah CSO, lembaga masyarakat, organisasi perempuan dan jejaring

Dalam rakor ini juga dihadiri Bappeda Jatim, Bakesbangpol, BPPD, Dinsos, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas KOMINFO,Disnakertrans, Dinas Perindag, Dinas Pendidikan, Dispora, Biro Kesra, Kementrian Agama, Disbudpar, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Biro Hukum,  Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Aman Indonesia, dan Pusham Ubaya.(MC Diskominfo Prov Jatim/non-her)

 

Sumber:

  • InfoPublik (infopublik.id)