DP3AK Jatim Beri Pembinaan Pengembangan Produktivitas Usaha Bagi PEKKA

  • Kamis, 17 Februari 2022 - 10:52:03 WIB
  • Administrator

Jatim Newsroom - Sebanyak 40 Perempuan Kepala Kelurga (PEKKA) mengikuti kegiatan pemberdayaan perempuan bidang politik hukum sosial dan ekonomi. Kegiatan bertema pembinaan pengembangan produktivitas usaha bagi Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) 2022 ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, di Bondowoso, Selasa (15/2/2022).

Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, Selasa (15/2/2022) mengatakan maksud dan tujuan di gelarnya Pemberdayaan Perempuan bidang politik hukum sosial dan ekonomi, yaitu untuk memotivasi kreatifitas dan potensi bagi perempuan kepala keluarga dalam mengembangkan usaha. Selain itu juga untuk menumbuhkembangkan kemandirian dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga,  menambah pendapatan keluarga, dan memberikan pelatihan bagi PK untuk meningkatkan pendapatan guna kesejahteraan keluarga.

Lebih lanjut Restu Novi Widiani menjelaskan, dengan diberikan bekal pembinaan bagi perempuan kepala keluarga, maka perempuan diharapkan dapat lebih berdaya dalam mengembangkan kemandirian dan dapat mempercepat peralihan kesetaraan dalam menopang kehidupan. Dengan demikian terwujud kesejahteraan keluarga dan pendapatan ekonomi keluarga cepat meningkat dan terjamin

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya untuk menumbuh kembangkan potensi peran perempuan dalam semua dimensi kehidupan. Hal ini utamanya pemberdayaan perempuan melalui peningkatan kemampuan melibatkan diri dalam program pembangunan, peningkatan dalam kepemimpinan, peningkatan kemampuan dalam ekonomi atau mengelola usaha untuk menunjang kebutuhan rumah tangga.

upaya yang dilakukan tersebut mendukung arahan Presiden dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selaij itu juga peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional dalam rangka mendukung kebijaksanaan kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus covid-19. (her/s)

 

Sumber:

  • Website Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim (kominfo.jatimprov.go.id)