Program SAPA DP3AK Jatim Bahas Jenis dan Dampak Kekerasan Pada Anak dan Remaja

  • Selasa, 15 Februari 2022 - 15:51:14 WIB
  • Administrator

Jatim Newsroom - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim, Restu Novi Widiani, Senin (14/2/2022), menyapa masyarakat melalui Program SAPA DP3AK. Kali ini program SAPA bertema “Mengenal Jenis dan Dampak Kekerasan terhadap Anak dan Remaja”.

Pada kegiatan ini, Restu Novi Widiani menyampaikan berbagai permasalahan anak di Jawa Timur. Antara lain tingginya kasus kekerasan, masih rendahnya perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, masih terabaikannya anak dalam perlindungan khusus,meningkatnya jumlah pekerja anak,kepemilikan akte masih relatif rendah dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya partisipasi anak dalam pembangunan

Menurutnya, sda beberapa masalah hal yang mengancam perlindungan anak, yaitu pornografi, perceraian, kejahatan cyber dan perundungan. Masalah perlindungan anak, kata Novi, adalah tanggung jawab bersama, dan yang merupakan pangkal dari proses itu adalah dimulai dari keluarga.

“Satuan pendidikan dimana kita mempercayakan pendidikan anak juga merupakan salah satu titik tolak perlindungan Anak. Tidak lupa peran lembaga pengasuhan alternatif serta partisipasi dari masyarakat merupakan salah satu kekuatan dalam pelaksanaan perlindungan anak,” terangnya.  

Berdasarkan data dari Aplikasi Simponi Kemen PPPA, ada tren penurunan angka kekerasan di Jawa Timur dari tahun 2019-2021. Hal ini tercapai karena kerjasama  yang baik antar OPD,masyarakat dan lembaga-lembaga perlindungan anak.

Realita yang terjadi di lapangan adalah angka kekerasan lebih banyak daripada yang tercatat di sistem. “Hal ini terjadi karena ketidaktahuan tentang indikasi kalau mengalami kekerasan,adanya kecenderungan untuk diam,yang juga ketidaktahuan anak telah menjadi korban kekerasan,” ujarnya.

Indikasi anak yang mengalami kekerasan, kata Novi, adalah terjadinya perubahan perilaku yang tidak biasa, diiringi sering mengalami sakit fisik. Di sini diperlukan kepekaaan orang sekitar apabila mengetahui perubahan yang terjadi sehingga dapat dideteksi telah terjadi kekerasan.

“Yang dapat dilakukan dalam rangka perlindungan anak adalah meningkatkan sosialisasi, pengawasan dan pengendalian atas kekerasan terhadap Perempuan dan anak berbasis keluarga; menyusun  kebijakan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, perlakuan salah dan tentunya keterlibatan semua pihak mulai dari pemerintah,lembaga masyarakat perempuan dan anak,perguruan tinggi, dunia usaha dan media,” jelasnya.(her/s)

 

Sumber:

  • Website Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Jatim (kominfo.jatimprov.go.id)