DP3AK Jatim Tingkatkan Kapasitas SDM Pengelola PUG Kabupaten/Kota

  • Kamis, 10 Februari 2022 - 18:16:41 WIB
  • Administrator

Pemprov, Bhirawa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan yang responsif gender. Salah satunya dengan cara peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola pengarusutamaan gender (PUG) kabupaten/kota di Jatim.

Menurut Kepala DP3AK Jatim, Restu Novi Widiani, peningkatan kapasitas SDM multak diperlukan dalam pelaksanaan strategi pengarusutamaan PUG. Melalui integrasi isu gender dalam perencanaan penganggaran dan APBD dan evaluasinya, baik di provinsi maupun di kabupaten/kota.

Dijelaskan Novi, PUG sebagai strategi dalam mencapai kesetaraan gender (gender equality) yang merupakan Goals ke-5 SDGs dan diamanahkan dalam RPJMD Jatim 2019-2020. Dengan indikator kinerja utama adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang tersurat dalam indikator kinerja utama (IKU) RPJMD 2019-2024.

“PUG di Jawa Timur dilaksanakan dengan payung hukum pada Perda No 9 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dan sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Timur juga telah mempunyai Perda PUG,” ujar Novi, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender yang dilaksanakan di Aria Centra, 9-10 Februari 2022.

Lebih lanjut, Novi menjelaskan, Peraturan Menteri PANRB No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, menyebabkan ada mutasi besar-besaran menjadi fungsional dan banyak pula berpidah tugas di bidang atau dinas/badan yang lainnya. Diperkirakan akan mempengaruhi pelaksanaan Strategi PUG di daerah. Ketidakpahaman atau ketidakmampuan memahami PUG akan menghambat pencapaian kinerja PUG dan akan mempengaruhi indikator kinera utama IPG dan IDG

Menyikapi hal tersebut, kata Novi, DP3AK Jatim melakukan percepatan Pelaksanaan PUG melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender yang dilaksanakan di Aria Centra , 9-10 Februari 2022 ini.

“Pertemuan ini dimaskudkan untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi para pejabat atau pengelola Pengarusutamaan Gender (PUG) di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di kabupaten/kota. Hal ini agar tidak putus dalam pelaksanaan pembangunan responsif gender didaerah karena perpindahan pejabat atau pengelola di kabupaten/kota,” jelasnya.

Setiap pejabat atau pengelola PUG, lanjutnya, harus mempunyai persepktif gender dan pemahaman gender yang melekat dalam setiap aktifisnya. Sehingga mampu memberikan contoh dan kerja nyata bagi perangkat daerah lainnya terlebih lagi tugasnya dalam mendorong tujuh prasyarat PUG di daerah.

Mulai dari mendorong komitmen melalui regulasi PUG; menyusun kebijakan RPJPD, RPJMD, RKPD dan rentra responsif gender, membentuk kelembagaan PUG, meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia dan anggaran, penyusunan data terpilah untuk melihat isu gender; memastikan penyusunan perencanaan penganggarn responsif gender (PPRG) dan monevnya, mendorong partisipasi masyarakat dalam PUG.

“Namun tugas tersebut juga harus di bantu oleh Tim Penggerak (tim Driver) PUG lainya yaitu Bappeda, Inspektorat, BPKAD. Namun karena keterbatasan, bimtek kali ini hanya mengundang pengelola PUG dari Dinas P3A kabupaten/kota di Jawa Timur,” pungkasnya. [iib]

 

Sumber:

  • Harian Bhirawa Online (bhirawa.co.id)