Deklarasi Gerakan 5 Stop (5S)

  • Kamis, 2 Juni 2022 - 08:40:30 WIB
  • Administrator

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur menggagas Gerakan 5 Stop. Gerakan 5 Stop tersebut kemudian dicanangkan oleh Gubernur Jawa, Khofifah Indar Parawansa. Gerakan 5 Stop yang dikampanyekan terdiri dari

  1. Stop Stunting
  2. Stop Tanpa Administrasi Kependudukan
  3. Stop Kekerasan Perempuan Anak dan Bullying
  4. Stop Pekerja Anak
  5. Stop Perkawinan Anak.

Gerakan 5 Stop tersebut juga disepakati oleh 5 pilar di Jawa Timur diantaranya adalah

  1. Organisasi Perempuan se-Jawa Timur
  2. Perguruan Tinggi
  3. Dunia Usaha
  4. Forum Anak
  5. Masyarakat Jawa Timur