PERTEMUAN PENGEMBANGAN PELAKSANAAN DRPPA DAN PPRG DESA DI KABUPATEN NGANJUK PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2022

  • Jumat, 27 Mei 2022 - 15:38:08 WIB
  • Administrator

Pembangunan Desa  saat mempunyai daya ungkit yang besar dalam upaya mendorong kesetaraan gender dan perlindungan anak,  sesuai amanah  dalam   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) pasal 26 ayat 4e tentang keadilan gender. Desa adalah ujung tombak pemerintah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan karena desa paling dekat dengan masyarakat.

Inpres Nomor 09 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG)  dalam Pembangunan Nasional menginstruksikan  pada semua semua Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah harus melaksanakan PUG  tentu saja termasuk pada lini terkecil dari pemerintah daerah  yaitu desa.  Hal  ini  sejalan  dengan ditandatanganinya nota kesepahaman  antara KemenPPPA dengan KemendesPDTT pada bulan April 2019 tentang implementasi PUG-PPRG (Perencanaan & Penganggaran Responsif Gender) Desa dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KemendesPDTT dengan KemenPPPA No.35/Sesmen/Biro  HH/20 tanggal 11 November 2020 tentang  Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berkomitmen untuk mengembangkan  Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), terlebih lagi DRPPA merupakan penguatan terhadap pelaksanaan PPRG Desa yang telah dilaksanakan mendahului di Jatim.  Baik PPRG Desa maupun DRPPA merupakan bagian  perwujudan dari Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 09 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan.   

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Bidang Kesetaraan Gender DP3AK Provinsi Jawa Timur melaksanakan Pertemuan Pengembangan Pelaksanaann PPRG Desa & DRPPA di Kabupaten Nganjuk. Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu dari  4 Kabupaten lainnya di Jawa Timur yang telah berkomitmen mewujudkan DRPPA, yang di launching bersamaan dengan acara SAPA MAMA (Sekolah Perempuan Masyarakat Marginal) yang dilaksanakan pada akhir Maret 2022 lalu.

                                                 

Pertemuan Pengembangan Pelaksanaann PPRG Desa & DRPPA di Kabupaten Nganjuk  dilaksanakan di Ruang Rapat Candi Lor di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.  Unsur peserta pertemuan terdiri dari Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, kecamatan dengan desa terpilih, pendamping kecamatan, aparat desa, fasilitator daerah dan Mentor SAPA MAMA.  Tujuan pertemuan ini diharapkan para peserta dapat memahami tentang kebijakan dan strategi Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak melalui PPRG Desa dan DRPPA.  Telah terpilih 6 (enam ) desa yang akan menjadi daerah uji coba di Nganjuk yaitu Desa Loceret dan Desa Candirejo di Kecamatan Loceret ; DesaBareng dan Desa Margo Patut di Kecamatan Sawahan serta Desa Rejoso dan desa Klagen di Kecamnatan Rejoso.

Pertemuan ini sengaja menghadirkan peserta  terdiri dari berbagai unsur di desa, kecamatan dan kabupaten  untuk dapat  mendukung , merencanakan untuk mencapai 10 indikator DRPPA secara sinergis. Indikator tersebut yaitu

    1. Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa
    2. Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak
    3. Tersedianya Perdes/SK Kades tentang DRPPA
    4. Tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan  asset desa yang digunakan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
    5. Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa
    6. Adanya perempuan wirausaha/pelaku usaha di desa
    7. Semua anak mendapat pengasuhan berbasis hak anak
    8. Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak serta korban tindak pidana perdagangan orang
    9. Jumlah anak yang bekerja
    10. Jumlah anak yang kawin/pernah kawin di bawah usia 18 tahun (pekawinan usia anak)

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan Pemetaan data Desa terpilih dan merencanakan kegiatan untuk mencapai indicator-indikator DRPPA tersebut, rencanakany dilaksanakan pada 6 Juni 2022 di Kabupaten Nganjuk.