Sosialisasi Penatausahaan Dan Pengelolaan Keuangan Tahun 2022

  • Rabu, 20 April 2022 - 13:56:38 WIB
  • Administrator

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan Sosialisasi Penatausahaan dan Pengelolaan Keuangan di Hotel Aston Inn Jemursari – Surabaya, Selasa (19 April 2022).

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Sekretaris DP3AK Dra. Diana Rimayanti, MSi.  Menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta untuk menyamakan persepsi dalam penatausahaan keuangan.

“Tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang handal khususnya Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf pengelola keuangan daerah dilingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur diharapkan tetap berpegang pada tatanan peraturan dan mekanisme perundang undangan yang berlaku”. jelas Sekretaris DP3AK.

Jumlah peserta yang hadir diacara sosialisasi ini adalah 70 Orang yang terdiri dari KPA/PPKom. PPTK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pengelola Barang, Staf Pengelola Administrasi Keuangan Daerah dilingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur.

Narasumber yang hadir diacara ini yaitu, Drs. Bagus Djulig Wijono S,MM. Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa mulai dari Tahapan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan / Pemeriksaan serta Pertanggungjawaban dan Pelaporan telah terintegrasi dalam  SIPD ( Sistem Informasi Pembangunan Daerah ).

Narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur adalah Fajarika Miskiah, SH. MH. ( Auditor Madya ) menyampaikan bahwa sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan dengan tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang – undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Beliau juga mengingatkan bahwa setiap pengeluaran harus didukung bukti yang lengkap dan sah.

Pada kesempatan ini hadir juga Dra. Luluk Faridah, MM selaku Kepala Sub Bidang Perbendaharaan III BPKAD Provinsi Jawa Timur yang menjelaskan tentang Pertanggung jawaban (SPJ) serta Tugas dan Fungsi dari masing masing Pengelola Keuangan.

Hingga acara ditutup para peserta sangat menyimak acara hingga selesai.