Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat, pada tahun 2022, perempuan yang bekerja mayoritas berada dalam kategori usia prima sebesar 63,14 persen. Meskipun jika dibandingkan dengan periode sebelumnya komposisi di tahun 2022 ini mengalami penurunan, namun porsi perempuan yang bekerja dalam kelompok usia prima tetap menjadi mayoritas dari 2020 hingga 2022.
Mengutip laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (20/12/2023), pada tahun 2022 perempuan usia muda yang bekerja sebesar 10,77 persen dan menunjukkan tren menurun setiap tahun. Perempuan usia muda yang bekerja ini termasuk juga mereka yang sedang bersekolah namun juga bekerja. Sedangkan persentase perempuan usia tua yang bekerja cenderung menunjukkan peningkatan tiap tahunnya.
BPS Jatim mengkategorikan penduduk yang bekerja menurut kelompok usia. Hal ini untuk melihat kontribusi pekerja muda (15-24 tahun), pekerja prima (25-54 tahun), dan pekerja tua (55 tahun ke atas) dalam dunia pasar tenaga kerja.
“Idealnya, sebagian besar penduduk yang bekerja dalam pasar tenaga kerja berusia prima. Adanya rasa tanggung jawab mencari nafkah untuk membantu ekonomi keluarga serta kebutuhan sosialisasi dan pengakuan dari masyarakat terkadang membuat penduduk usia muda dan tua ikut aktif bekerja,” ujar Kepala BPS Jatim, Zulkipli, melalui Laporan Profil Angkatan Kerja Perempuan Provinsi Jawa Timur 2022. (idc/s)