Pembahasan Tim Percepatan dalam Penurunan Stunting di Jatim

  • Selasa, 22 Februari 2022 - 08:44:09 WIB
  • Administrator
Sindikat Post, Surabaya – Menindaklanjuti serangkaian Pertemuan audiensi Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur, Dinas P3AK Provinsi Jawa Timur yang telah dilakukan sebelumnya.
Kaper BKKBN Jatim Dra. Maria Ernawati, M.M., bersama dengan Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur Dra. Restu Novi Widiani, M.M,. menemui Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Ir. Mohammad Yasin, M.Si. untuk membahas Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Jawa Timur. Surabaya, (Senin 21/02/2022).

Kaper BKKBN Jatim Bersama Kepala DP3AK dan Kepala Bappeda Bahas Tim Percepatan dalam Penurunan Stunting di JatimPada pertemuan ini, dibahas beberapa hal penting  sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Diperlukan sosialisasi Pergub tersebut kepada seluruh lintas sektor yang terlibat agar indikator-indikator percepatan penurunan stunting yang telah tertuang di lampiran Pergub tersebut dapat dipahami dan dicapai oleh lintas sektor terkait.

Kaper BKKBN Jatim menyampaikan bahwa ditingkat pusat sebagai tindaklanjut dari Perpres No. 72 tahun 2021, telah disusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting atau disingkat RAN PASTI, hal-hal yang tertuang dalam RAN PASTI antara lain terkait indicator Percepatan Penurunan Stunting dan TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) perlu menjadi perhatian dan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana percepatan penurunan stutnting di Jawa Timur.

Kaper BKKBN Jatim Bersama Kepala DP3AK dan Kepala Bappeda Bahas Tim Percepatan dalam Penurunan Stunting di JatimDalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan bahwa telah membuat strategi percepatan penurunan stunting dengan sistem cluster, yang terbagi menjadi 3 yaitu cluster dengan stunting tinggi, sedang dan rendah.

“Di cluster stunting tinggi pendekatan dilakukan sama dengan pendekatan sebelumnya melalui Proyek Prioritas Nasional Pencegahan Stunting yaitu dengan menetapkan desa lokus stunting kemudian melakukan intervensi spesifik maupun sensitive secara terintegrasi,” ujar Kaper BKKBN Jatim.

Sedangkan di wilayah stunting rendah dengan penetapan Kecamatan Zero New Stunting yang diharapkan dapat menjadi contoh kecamatan dari Kabupaten/Kota yang sama maupun bagi  Kabupaten/Kota  lain. Pada wilayah dengan angka prevalensi stunting reta-rata atau sedang pendekatan yang dilakukan adalah optimalisasi lintas sektor dalam melakukan pembinaan secara terpadu dan sistematis.

Kaper BKKBN Jatim Bersama Kepala DP3AK dan Kepala Bappeda Bahas Tim Percepatan dalam Penurunan Stunting di JatimBu Erna juga menyampaikan informasi bahwa BKKBN Jatim sudah melakukan pertemuan dengan beberapa Universitas di Jawa Timur yang tergabung dalam Konsorsium Percepatan Penurunan Stunting untuk menentukan wilayah binaan. “BKKBN sudah melakukan pertemuan dengan PIC dari Perguruan Tinggi, dan Unair siap menjadi ketua konsorsium.

“Tim ini sudah menetukan lokusnya di 18 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sesuai data SSGI 2021. Unair yang bekerjasama dengan WHO telah mendampingi 2 wilayah, yaitu Kabupaten Probolinggo dan Kota Mojokerto, mengalami penurunan signifikan sehingga model ini bisa diadaptasi dan dikonsepkan melalui SK Gubernur ini nantinya,” ungkap Kaper BKKBN Jatim ini.

Bu Novi menambahkan bahwa salah satu penyebab stunting ini adalah pernikahan anak karena dispensasi kawin, “lima puluh persennya MBA dan lima puluh persennya lagi kearifan lokal. Maka dari itu, kita juga harus bisa menggandeng Kemenag karena yang mengeluarkan dispensasi kawin ini mereka.”

Pak Yasin kemudian mengungkapkan bahwa saat Ibu Gubernur memimpin Rapat Koordinasi dengan OPD di Jawa Timur beberapa waktu lalu, Beliau menyebutkan bahwa lintas sektor harus mendukung dan saling bekerjasama dalam rangka menurunkan Stunting, AKI dan AKB.

“Hal ini Bu Gubernur maksudkan agar kita bisa segera duduk bareng dengan pemimpin daerah/Bupati/Walikota yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Kita harus segera bersepakat siapa mengerjakan apa, dalam rangka menurunkan angka stunting ini,” sebut Pak Yasin.

Maka dari itu, Pak Yasin berharap betul segera diadakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Timur sebagai rapat bersama seluruh OPD yang terlibat. Diharapkan indikator percepatan penurunan stunting yang sudah masuk Renstra, dapat dicapai sesuai indikator kinerja instansi tersebut.

Sedangkan jika ada indikator yang belum begitu jelas menjadi target kinerja yang harus dicapai siapa atau terjadi tumpeng tindih disitulah perlu kesepakatan agar tidak ada indicator percepatan penurunan stunting yang terbengkalai. Pertemuan rapat koordinasi lengkap untuk membahas hal ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat. @red.

 

Sumber:

  • Sindikat Post (sindikatpost.com)