DP3AK Jatim Minta Komitmen Daerah dalam Pembangunan Responsif Gender

  • Jumat, 24 Juli 2020 - 22:02:21 WIB
  • Administrator

Pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) tidak akan terlaksana baik apabila tidak ada koordinasi yang maksimal. Baik antara tim penggerak, Pokja PUG yang anggotanya adalah semua perangkat daerah ditambah dengan lembaga-lembaga terkait.


Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH MKes mengatakan, sampai saat ini setiap perangkat daerah telah solid dalam berkoordinasi melalui Tim Pokja PUG, aktif dalam menyelenggarakan pembangunan responsif gender. Termasuk dalam menyusun Perencanaan Penganggarn Responsif Gender (PPRG) atau Anggaran Resposif Gender (ARG).
“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen perangkat daerah ini. Kebetulan tahun 2020 adalah tahun evaluasi pembangunan responsif gender. Saya berharap komitmen ini semakin meningkat karena evaluai tahun ini semakin berat untuk mempertahankan Anugrah Parahita Ekapraya(APE) pada katagori ‘mentor’ yang sudah diperoleh Jatim sebanyak tiga kali berturut-turut,” kata Andriyanto, saat acara Pertemuan Persiapan Evaluasi Pembangunan Responsif Gender Bagi Perangkat Daerah Provinsi Jatim, di Hotel Elmi Surabaya yang digelar 18-19 Februari 2019.


Andriyanto yakin semua focal poin dapat membantu menyiapkan evaluasi melalui data-data yang akan dikumpulkan. Mulai data sarana, data 7 prasayat, data evaluasi renstra, dokumen PPRG dan lain sebagainya. Selain itu, juga yang saat ini paling dibutuhkan adalah dampak dari kegiatan pembangunan responsif gender yang ada diperangkat.


Contohnya seperti tentang kemiskinan, tentang penurunan AKI dan AKB termasuk penurunan stunting, peningkatan koperasi wanita, peningkatan kesejahteraan bagi wanita tani hingga penurunan angka kecelakaan diupayakan dengan sarana prasarana perhubungan yang responsif gender. Kemudian peningkatan peran perempuan dalam perikanan, kesembuhan pasien kanker wanita di rumah sakit.
Menurut Andriyanto, pembangunan responsive gender dilaksanakan melalui strategi PUG dengan mengacu pada Inpres No 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam Pembangunan Nasional dan memperhatikan Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan PUG di Daerah, yang mengamanahkan bahwa PUG harus dilaksanakan dalam semua aspek pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.


Sementara dalam Perda No 7 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 – 2024, PUG merupakan strategi pembangunan Provinsi Jawa Timur. Dan terlebih lagi saat ini telah di terbitkan Perda No 9 Tahun 2019 tentang PUG sebagai pedoman pembangunan responsif gender DI Provinsi Jatim.


“Saya mohon dapat didukung persiapan evaluasi tersebut. Dinas P3AK Jatim dan tim penggerak lainnya sebagai motor penggerak juga diharapkan meningkatkan komitmen terhadap kegiatan tersebut. Satu hal yang penting, Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa, red) kita perempuan. Maka Provinsi Jatim mau tidak mau harus lebih responsive terhadap gender. Mari kita dukung menjadi Jatim yang maju dan berjaya dalam pembangunan responsive gender,” tandasnya. (iib)

 

Sumber

https://www.harianbhirawa.co.id/dp3ak-jatim-minta-komitmen-daerah-dalam-pembangunan-responsif-gender/