Gubernur Kukuhkan Satgas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak

  • Selasa, 8 November 2022 - 16:21:14 WIB
  • Administrator

 

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA) Provinsi Jatim, Selasa (8/11). Satgas ini merupakan ikhtiar untuk mewujudkan Provinsi Jatim yang ramah dan peduli terhadap perempuan dan anak.

"Saya menyambut baik dan sangat mendukung pembentukan Satgas PMPA ini. Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam penanganan permasalahan ini. Tentu perlu koordinasi dan kolaborasi dalam penyelesaian berbagai permasalahan perempuan dan anak, dan rembug nyekrup menjadi kata kunci," ujar Gubernur Khofifah, saat memberikan sambutan pengukuhan yang digelar di Harris Hotel and Conventions Bundaran Satelit, Kota Surabaya.

Menurut dia, keberadaan anggota satgas yang terdiri dari berbagai pihak merupakan bentuk kolaboratif pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat atau komunitas serta media, yang diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh dalam pelaksanaan tugasnya.

Sebagai bentuk penanganan dari hulu sampai dengan hilir, lanjutnya, maka konsep mulai dari pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan merupakan satu langkah nyata dalam upaya penyelesaian permasalahan sampai tuntas. Untuk itu dirinya memberikan harapan tinggi atas keberhasilan dan kinerja dari Satgas PMPA ini.

Faktor penting lainnya, kata Gubernur Khofifah, adalah bagaimana menyambungkan satgas yang sudah terbentuk di kabupaten/kota, dengan satgas yang ada di provinsi. Sebagai alur kinerja yang tidak terpisahkan sehingga tugas tim ini akan sinergis. Untuk itu kode etik dan komitmen para pihak sangat diperlukan untuk keberhasilan tugas dari satuan tugas PMPA ini.

"Harapan kita semua, terbentuknya Satgas PMPA ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk mewujudkan Provinsi Jawa Timur dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga ke seluruh desa dan kelurahan serta keluarga, menjadi ramah dan peduli terhadap perempuan dan anak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani menambahkan, pelaksanaan pengukuhan Satgas PMPA ini dimaksudkan untuk penguatan komitmen para pihak, dalam percepatan penanganan masalah perempuan dan anak, secara koordinatif dan kolaboratif. "Upaya ini sebagai bentuk langkah nyata menyikapi terjadinya berbagai permasalahan perempuan dan anak, baik yang viral maupun yang telah terjadi selama ini. Baik itu terkait kekerasan, dinamika trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan," jelasnya.

Novi mengatakan, Satgas PMPA ini menjadi bagian dari langkah strategis yang dilakukan secara sinergis dan kolaboratif dari berbagai pihak. Baik dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat atau komunitas dan media untuk menangani permasalahan perempuan. Baik dari sisi pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan dengan keseluruhan satgas berjumlah 51 orang.

Ke-51 anggota Satgas PMPA itu terdiri dari berbagai unsur. Untuk unsur ASN ada 37 orang, unsur Polri tiga orang, dan unsur non ASN/Polri sebanyak 11 orang. Sedangkan bidangnya ada empat. Yakni Bidang Pencegahan dikoordinir kepala dinas pendidikan; Bidang Penanganan dikoordinir Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim; Bidang Pemulihan dikoordinir kepala dinas sosial; dan Bidang Pemberdayaan dikoordinir kepala dinas koperasi dan UKM.

"Saat ini di seluruh kabupaten/kota di Jatim telah terbentuk satgas perlindungan perempuan dan anak yang secara kolaboratif akan menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan, dalam upaya percepatan penanganan masalah perempuan dan anak di Jatim," pungkasnya. [iib*]